daerah

Percepat Akses Pelayanan, Penyatuan Wilayah Hukum Dapat Segera Direalisasikan

Rabu, 23 Maret 2022 | 23:06 WIB

Mediapriangan.com - Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Tasikmalaya asal Kecamatan Sukahening, Cecep Ruchimat mengatakan, sudah selayaknya pemindahan wilayah hukum beberapa kecamatan di utara Kabupaten Tasikmalaya, masuk ke Polres Tasikmalaya. 

Apalagi saat ini sudah terbentang jalan Cisinga, yang akan memudahkan serta mempercepat masyarakat untuk mengakses pelayanan Polres Tasikmalaya. 

"Walaupun kewenangan wilayah hukum itu ada di Polri, namun minimal ada dorongan pemerintahan daerah juga elemen masyarakat Kabupaten Tasikmalaya agar wacana penyatuan wilayah hukum dapat segera direalisasikan," kata Cecep. 


Baca juga:  Terkait Dualisme Wilayah Hukum Polres, DPRD Dorong Pemerintah Daerah Melakukan Langkah Kongkret

Baca jugaWagub Jabar: Dualisme Wilayah Hukum Polres di Kabupaten Tasikmalaya Membingungkan Masyarakat 


Menurut dia, pelayanan hukum kepada masyarakat sejatinya bisa dilakukan dengan cepat dan baik. Meskipun saat ini sudah baik. 

Namun, dengan penyatuan wilayah hukum akan terwujud keselarasan pelayanan bagi masyarakat di beberapa kecamatan yang selama ini berada di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. 

Menanggapi soal wilayah hukum, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, menegaskan, butuh kajian-kajian  untuk pemindahan wilayah hukum Polres. 

"Perlu kajian mendalam dan tentunya butuh melibatkan beberapa stakeholder, " Kata Ibrahim.


Baca juga: Demi Efisiensi Pelayanan, Tepat Ada Penyatuan Wilayah Hukum Dalam Satu Wilayah Administrasi

Tags

Terkini