daerah

Lagi, Pemkot Tasik Raih Penghargaan SAKIP dan Reformasi Birokrasi

Kamis, 7 April 2022 | 02:38 WIB

Mediapriangan.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan hasil evaluasi melalui daring dan penyerahan penghargaan evaluasi SAKIP dan RB, di The Tibrata Darmawangsa, jalan Darmawangsa Raya Kebayoran baru, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2022) pukul 09.00 WIB.

Saat membacakan sambutan Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo pada SAKIP & RB Award 2021, Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini mengapresiasi hasil evaluasi SAKIP dan RB pada tahun 2021 secara nasional yang menunjukkan tendensi hasil positif.

Dia sampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang telah konsisten melakukan berbagai perbaikan sehingga mendapatkan predikat RB-SAKIP B, BB, A, dan AA.

Dari hasil pengumuman tersebut, Pemerintah Kota Tasikmalaya mendapatkan predikat BB (sangat baik) untuk SAKIP, dan nilai B (baik) untuk reformasi birokrasi.

Walikota Tasikmalaya Drs. H. Muhammad Yusuf memenuhi undangan resmi untuk menerima langsung penghargaan di lokasi acara SAKIP dan  RB Award 2021 tersebut. 

"Saya secara pribadi dan atas nama Pemerintah Kota Tasikmalaya, mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kota Tasikmalaya dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya, atas penghargaan SAKIP dan Reformasi Birokrasi yang menggembirakan," katanya.

Menurutnya, sasaran prioritas pembangunan Presiden dan Wakil Presiden diantaranya adalah Peningkatan efektivitas dan efisiensi pemerintah dengan menjamin anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang fokus dan tepat sasaran.

Guna mendukung hal tersebut lanjut dia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengimplementasi SAKIP yang merupakan bagian dari transformasi cara dan budaya kerja melalui penerapan manajemen kinerja sektor publik dan anggaran berbasis kinerja menuntut seluruh instansi pemerintah untuk dapat mempertanggungjawabkan dan meningkatkan kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil. 

"Sakip adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan," tutur dia.

Reformasi Birokrasi terang dia, bisa bermakna perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintahan Indonesia, kemudian pertaruhan besar bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan abad ke-21.

Makna selanjutnya adalah berkaitan dengan ribuan proses tumpang tindih antar fungsi-fungsi pemerintahan, melibatkan jutaan pegawai, dan memerlukan anggaran yang tidak sedikit.

Berikutnya adalah menata ulang proses birokrasi dari tingkat tertinggi hingga terendah dan melakukan terobosan baru dengan langkah-langkah bertahap, konkret, realistis, sungguh-sungguh, berpikir di luar kebiasaan yang ada, perubahan paradigma, dan dengan upaya luar biasa.

Selanjutnya ujar Muhamad Yusuf, merevisi dan membangun berbagai regulasi, memodernkan berbagai kebijakan dan praktik manajemen pemerintah pusat dan daerah, dan menyesuaikan tugas fungsi instansi pemerintah dengan paradigma dan peran baru.*

Tags

Terkini