Mediapriangan.com - Tim Penyidik Polsek Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, terus mendalami kasus pornografi yang dilakukan Kendi Al Absani (22).
Hasil penyelidikan lebih lanjut, ternyata pada kasus pornografi tersebut, penyidik menemukan sedikitnya ada 18 video berbau pornografi yang tersimpan dalam memori milik pelaku Kendi.
"Setelah kami periksa lebih lanjut, dalam kasus pornografi ini ditemukan ada sekitar 18 video yang memuat 8 gadis di bawah umur. Semua korban masih berstatus pelajar yang tinggal di salah satu rumah indekos," kata Kanit Reskrim Polsek Karangnunggal, IPDA Agus Kasdili, Kamis (12/5/2022).
Dia memastikan seluruh gambar/video berbau pornografi tersebut belum disebarkan. Namun pihaknya masih akan terus mendalami kasus tersebut.
"Dari pengakuan pelaku, memang dia nekat melakukan perekaman terhadap para korban, dengan tujuan untuk memenuhi hasrat pribadi dan tidak untuk disebarluaskan," ujar dia.
Selama dalam proses pendalaman, terang Agus, pelaku yang masih berstatus lajang dan belum memiliki pekerjaan ini, sudah dititipkan di tahanan Mapolres Tasikmalaya.
"Pemuda ini memang diketahui belum berkeluarga serta tidak memiliki pekerjaan. Padahal, saat belajar di sekolah kejuruan atas, pelaku dikenal sebagai pelajar yang pintar dalam keterampilan elektronik," tutur Agus.
Lebih lanjut Agus menyebutkan, sejauh ini dari hasil pemeriksaan penyidik tidak menemukan ada indikasi adanya kelainan atau penyimpangan seksual dari pelaku.
Dia menambahkan, untuk para korban sendiri memang masih ada shock saat mengetahui ada gambar-gambar diri yang berbau pornografi.
"Kepolisian mendampingi psikologis mereka," ucap Agus.*
Baca juga: Saat Mandi, 8 Gadis Di Tasikmalaya Direkam Kamera Tersembunyi