daerah

Gakkum Mobile Tindak Pelanggar Lalu Lintas Di Kabupaten Tasikmalaya

Senin, 13 Juni 2022 | 19:29 WIB

Mediapriangan.com - Polres Tasikmalaya bersama Pemerintah Daerah dan Muspida Kabupaten Tasikmalaya, melaksanakan apel gelar pasukan operasi patuh Lodaya 2022 di lapangan hitam Mapolres Tasikmalaya, Senin (13/6/2022). 

Operasi patuh lodaya 2022 digelar mulai tanggal 13 sampai dengan 26 Juni 2022, dengan tujuh sasaran. Antara lain menggunakan ponsel saat berkendara. 

Kemudian, pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, kendaraan melawan arus dan berkendara melebihi batas kecepatan. 

Baca juga: Antisipasi Laka Lantas, Polres Tasik Periksa Kelaikan Bus

Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono  mengatakan, operasi lodaya kali ini lebih kepada penegakan disiplin dan kepatuhan dalam berkendara, untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas.

"Dalam operasi ini kita lebih mengedepankan tindakan preemtif dan preventif terhadap tujuh sasaran operasi tersebut. Pola yang digunakan adalah penegakan hukum (gakkum) operasi mobile, alias tidak stasioner," kata Rimsyahtono.

Operasi mobile atau patroli ini lanjut dia, gakkum boleh dilaksanakan, ketika di tengah jalan kedapatan ada pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas, maka harus ditindak. 

"Kita kerahkan pasukan 520 personel dari Polri, TNI, Satpol-PP dan Dishub serta instansi lainnya," ujarnya.*

Baca juga: Kapolres Tasikmalaya: Geng Motor Berulah? Libas!

Tags

Terkini