daerah

Terkait Surat Edaran Menteri PANRB, Tenaga Honorer di Kabupaten Ciamis Resah

Selasa, 14 Juni 2022 | 21:50 WIB

Mediapriangan.com - Bertempat di Aula Sekretariat Daerah Ciamis, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menerima aksi damai ratusan honorer yang tergabung dalam Paguyuban Honorer Ciamis, Selasa (14/06/2022). 

Aksi tersebut terkait terbitnya Surat Edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara  Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) yang menghapus tenaga honorer di lingkungan kerja pemerintah. 

Surat Edaran tersebut membuat para tenaga honorer di Kabupaten Ciamis resah dan mengharapkan kejelasan dari Bupati Ciamis selaku pimpinan daerah. 

Baca juga: Sebanyak 141 Guru SMA/SMK Di Kabupaten Ciamis Menerima SK P3K

Ani salah seorang perwakilan honorer Ciamis mengungkapkan dengan terbitnya Surat Edaran Kemenpan RB tersebut membuat para honorer Ciamis terusik sehingga butuh kejelasan dari Pemerintah Daerah. 

"Kami merasa terusik dengan adanya surat edaran tersebut yang menyatakan honorer akan di hapuskan," ucapnya. 

Ia mengatakan keputusan tersebut jelas merugikan honorer terutama bagi para honorer yang telah mengabdi selama puluhan tahun. 

"Kami hanya meminta pak Bupati memperjuangkan ke pusat untuk kejelasan nasib kami, terlebih bagi honorer tenaga teknis atau administrasi, " ungkapnya. 

-

Baca juga: Sebanyak 703 Tenaga Guru Di Kabupaten Ciamis Mendapat SK P3K Tahap 2

Menanggapi hal itu, Bupati Ciamis mengatakan bahwa mereka para tenaga honorer adalah bagian dari pemerintah daerah yang tidak dapat dipisahkan.

"Pemda secara riil di lapangan sangat butuh sekali terhadap keberadaan tenaga honorer, kalau diberhentikan maka pemerintahan akan pincang, " jelasnya. 

Terkait Surat Edaran Menpan RB, Bupati mengatakan pemerintah daerah akan senantiasa berpihak kepada honorer, apalagi melihat kondisi saat ini di Kabupaten Ciamis kekurangan ASN. 

"Kondisi saat ini, rekruitmen ASN sangat kurang sekali terhitung sejak 2010 dan baru ada 2019, idealnya ASN di Ciamis sebanyak 14 ribu sedangkan jumlah yang ada sekarang hanya 8 ribu," paparnya. 

Halaman:

Tags

Terkini