daerah

Rencana Tenaga Honorer Dihapus, Diangkat Jadi PPPK?

Jumat, 17 Juni 2022 | 21:56 WIB

Mediapriangan.com - Rencana pemerintah pusat meniadakan tenaga honorer mulai tahun 2023, Forum Honorer Guru dan Tenaga Kependidikan (FHGTK) Kabupaten Tasikmalaya, menanggapi dari dua sudut pandang berbeda.

Di satu sisi, penghapusan tenaga honorer itu merupakan langkah pemerintah pusat untuk mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Di sisi lain, rencana tersebut menjadi ancaman bagi para honorer, mendapatkan pengakuan dan kesejahteraan lebih baik.

Ketua FHGTK Kabupaten Tasikmalaya, Tete Suherman menyebutkan, pihaknya optimis bahwa rencana penghapusan tenaga honorer itu karena akan diangkat menjadi PPPK sebelum tahun 2023.

Baca juga: Bupati Tasikmalaya Minta Pempus Mempertimbangkan Kondisi Daerah

Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK ini lanjut dia, mengacu pada Peraturan Pemerintah tahun 2018, mengenai ASN. Dimana pegawai non-ASN bisa diangkat menjadi ASN PPPK. 

"Mulai tahun 2021 kemarin sudah ada tes penerimaan PPPK. Jadi menurut kami bukan dihapuskan tapi diangkat PPPK secara bertahap," tutur dia, Jumat (17/6/2022).

Tete menambahkan, khusus untuk honorer guru, saat ini masih terkendala dengan jumlah kuota yang disediakan pemerintah daerah.

Banyak honorer guru yang lulus passing grade untuk menuju PPPK. Namun, tetap tidak lulus karena tidak ada kuota formasi. Artinya kuota yang disiapkan pemerintah daerah, tidak sebanding dengan jumlah yang lolos passing grade.

"Kami meminta agar pemerintah daerah menambah kuota formasi, sehingga honorer yang lolos nilai passing grade, mendapat formasi. Kan anggarannya sudah ada dari Dana Alokasi Umum (DAU), pemerintah daerah tinggal menambah kuota formasinya. Kami minta ini diperhatikan," ujar dia.

Baca juga: Bahas Raperda Perlindungan Tenaga Kerja, DPRD Jabar Kunjungi Kemenko PMK RI

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tasikmalaya, H. Iing Farid Khodzin, mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima kepastian resmi terkait rencana penghapusan tenaga honorer. 

"Memang kami sudah baca di media terkait rencana tersebut yang sudah lama diwacanakan. Tetapi Kami belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat," kata Iing. 

Dia menegaskan, ke depan ASN ini hanya terdiri dari PNS dan PPPK. Kecuali, tenaga kebersihan, sopir, dan keamanan.

Halaman:

Tags

Terkini