Mediapriangan.com - Saat ini, operasional RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya sudah kelimpungan.
Banyak rencana perbaikan sarana dan prasarana tak bisa dilakukan karena tidak ada anggaran.
Termasuk banyak alat kesehatan (alkes) maupun sarana pendukung harus diganti, tidak dilakukan.
"Bagaimana bisa itu semua kami lakukan, uangnya tak ada," kata Ketua Dewan Pengawas RSUD dr Soekardjo, Undang Sudrajat, Minggu (3/7/2022).
Ketidakadaan uang tersebut terang dia, karena Pemerintah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya belum kunjung bayar utang. Dan seiring waktu, utang terus membengkak.
Menurutnya, utang Pemerintah Kota Tasikmalaya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soekardjo, sampai akhir Juni 2022 mencapai Rp 15 miliar lebih.
Sedangkan utang Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sudah mencapai Rp 4,6 miliar. Sehingga total utang dua daerah itu lebih dari Rp 20 miliar.
Utang sebesar Rp 20 miliar itu lanjut dia, merupakan akumulasi dari tahun 2021 hingga Juni 2022.
Pada tahun 2021, utang Pemkot Tasikmalaya sebesar Rp 8,4 miliar, sedangkan Pemkab Tasikmalaya sebesar Rp 2,4 miliar.
"Parahnya, untuk pembayaran utang tersebut tidak ada kepastian. Jelas kondisi ini menyebabkan operasional RSUD dr Soekardjo kelimpungan," ujar Undang Sudrajat.
Dia menjelaskan, utang tersebut bekas dana kesejahteraan sosial atau biaya pasien warga Taskmalaya ke RSUD dr Soekardjo, dengan menggunakan keterangan tidak mampu.
Lebih lanjut Undang menyebutkan, hal yang mencemaskan, pada tahun 2022 ini Pemkot Tasikmalaya tidak menganggarkan untuk menanggulangi biaya tersebut.
Baca juga: Pemkot Tasikmalaya Diminta Sikapi Kondisi RSUD Dr Soekardjo
Sementara ucap dia, warga berobat dengan menggunakan keterangan tidak mampu, sampai sekarang terus berjalan.