daerah

Kabar Gembira Dari Bupati Untuk Tenaga Honorer Kabupaten Ciamis

Kamis, 4 Agustus 2022 | 18:35 WIB

Mediapriangan.com - Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan telah mengajukan formasi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 sebanyak 593 formasi untuk tenaga honorer pendidikan, kesehatan dan umum.

Dalam hal pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK disampaikan Bupati Ciamis pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis di Aula DPRD Kabupaten Ciamis, Kamis (04/07/2022). 

Bupati Ciamis mengaku telah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB)

"Terkait pengangkatan honorer menjadi PPPK, kami telah meminta dan mengajukan dalam rekrutmen formasi tahun ini sebanyak 593 formasi untuk tenaga honorer pendidikan, kesehatan dan umum," ungkapnya.

Baca juga: Terkait Surat Edaran Menteri PANRB, Tenaga Honorer Di Kabupaten Ciamis Resah

Dia menjelaskan, para tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK tersebut merupakan tenaga honorer yang mengabdi pada Pemerintah Kabupaten Ciamis. 

"Tentunya kami pun berupaya meminta kepada pemerintah pusat bahwa tenaga honorer yang diangkat jadi PPPK adalah tenaga-tenaga honorer yang bekerja dan mengabdi pada Pemerintah Kabupaten Ciamis" ucapnya. 

Pemerintah juga berupaya agar para tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK adalah yang benar-benar mengabdi di Kabupaten Ciamis dan bukan dari Kabupaten atau Kota lain. 

Baca juga: Rencana Tenaga Honorer Dihapus, Diangkat Jadi PPPK?

Hal itu mengingat, Kabupaten Ciamis merupakan salah satu kabupaten yang mengajukan formasi cukup banyak dibandingkan dengan kabupaten atau kota tetangga lain kecuali Kabupaten Garut. 

"Kita juga berupaya untuk tidak dari luar daerah, paling tidak kita berupaya persentasenya lebih besar para tenaga honorer yang mengabdi dan bekerja di Ciamis, " ujarnya. 

Menurutnya, jika ini terbuka juga untuk untuk peserta yang dari luar daerah, maka hal ini bukan salah satu upaya menuntaskan tenaga-tenaga honorer yang ada di Kabupaten Ciamis. 

"Kami Pemerintah Daerah akan senantiasa berupaya sekuat tenaga untuk memberikan yang terbaik bagi warga masyarakat Ciamis, khususnya para tenaga honorer," tuturnya.

Meski begitu, pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS atau PPPK tersebut harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku.*

Halaman:

Tags

Terkini