Mediapriangan.com - Dorongan masyarakat agar seluruh wilayah administrasi Kabupaten Tasikmalaya masuk ke dalam satu wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Tasikmalaya, terus menggelinding.
Bahkan Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhanul Ulum ikut bersuara. Dia mendorong agar Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) memindahkan 13 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya yang masih masuk wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota masuk ke wilayah hukum Polres Tasikmalaya.
"Sejak dulu kami sudah mengajukan keinginan ini, salah satunya ke Komisi III DPR RI, namun tidak dapat direalisasikan dengan alasan di antaranya keterbatasan akses masyarakat menjangkau markas Polisi," kata Uu, Rabu (23/3/2022).
Saat ini lanjut dia, infrastruktur jalan untuk akses masyarakat Kabupaten Tasikmalaya menuju Polres Tasikmalaya sudah sangat mendukung. Contoh untuk wilayah utara Tasikmalaya dapat mengaksesnya melalui jalan tembusan Ciawi-Singaparna (Cisinga).
Dia menambahkan, penyatuan wilayah administratif dalam satu wilayah hukum, akan membawa manfaat besar terutama masalah pelayanan. Dan dalam beberapa urusan khusus, masyarakat Kabupaten Tasikmalaya tidak lagi dibuat bingung.
"Salah satu contoh dalam pengurusan plat nomor kendaraan kabupaten, masyarakat harus memprosesnya di Polres Tasikmalaya kota. Ini kan masih membingungkan," ujarnya.
Baca juga: Terkait Dualisme Wilayah Hukum Polres, DPRD Dorong Pemerintah Daerah Melakukan Langkah Kongkret