Pasar Pancasila dan Cibeureum Kota Tasik Rawan Bencana Kebakaran

photo author
Redaksi, Media Priangan
- Kamis, 24 Maret 2022 | 17:43 WIB

Mediapriangan.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Tasikmalaya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah tempat, diantaranya Kantor Bank Indonesia Tasikmalaya, Pasar Pancasila, dan Pasar Cibeureum, Kamis 24 Maret 2022.

Kepala Pelaksana BPBD dan Damkar Kota Tasikmalaya, H Ucu Anwar Surahman mengatakan, dari tiga lokasi yang di inspeksi, hasilnya, Kantor Bank Indonesia Tasikmalaya termasuk refresentatif, artinya dari sisi proteksi kebakaran sudah cukup aman.

"Tinggal kita melakukan pelatihan dan simulasi dengan BI Tasikmalaya, agar dalam kondisi terjadi bencana kebakaran, bisa bersikap tenang dan tidak panik serta dapat menggunakan alat pemadam, mulai dari Alat Pemadam Api Ringan (APAR), Alat Pemadam Api Berat (APAB) dan Fire Hydrant," tuturnya.

Sementara, untuk dua pasar yang kami inspeksi, jelas tidak memenuhi standar keamanan kebakaran. Sebab pasar Pancasila maupun pasar Cibeureum, belum memiliki fire hydrant dan ketersediaan APAR tidak mencukupi kapasitas luas area. 

Sehingga perlu direkomendasi kepada pihak Dinas Koperasi UMKM Perindag dalam hal ini UPTD Pasar, untuk segera melengkapi persyaratan proteksi kebakaran, semua ruang publik yang dikelola oleh pemerintah kota maupun swasta, serta melaksanakan latihan cara menggunakan APAR, APAB, dan Fire Hydrant.

Ia menambahkan, dua pasar milik Pemkot Tasikmalaya, pada saat penerbitan Sertifikasi Layak Fungsi (SLF), harus melibatkan BPBD dan Damkar, karena ada kajian potensi kebakaran.

"Dalam satu wilayah ruang publik, harus memiliki prasarana proteksi kebakaran yang memadai. Dan dalam penerbitan SLF untuk dua pasar tersebut, BPBD tidak pernah dilibatkan," ungkapnya.

Menurutnya, pembanguan dua pasar ini, boleh dikatakan cacat sejak lahir. Dilihat dari perencanaan awal pembangunan pasar tersebut tidak mencantumkan pemenuhan kelengkapan alat pemadam kebakaran.

Ucu kembali menegaskan, bagi siapapun pengelola atau penyedia fasilitas ruang publik, yang belum memenuhi kelengkapan alat pemadam kebakaran, maka harus segera menyiapkan sarana prasarana yang dipersyaratkan, dan itu menunjukan bahwa kita mengenali bahaya.

"Jadi tag line kita adalah, kenali bahayanya untuk mengurangi rIsikonya. Artinya meminimalisir dampak yang timbul dari bencana tersebut," ucapnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X