Mediapriangan.com - Pasar hewan Kamulyan di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, kembali beroperasi. Sebelumnya pasar ini tutup sementara waktu untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Dengan ketentuan lebih ketat, hari ini kami mulai buka. Sebelumnya sudah ada kesepakatan di antara para pedagang terkait syarat-syaratnya," ujar Rusmana, Kepala UPTD Pasar Hewan Kamulyan Manonjaya, Rabu (8/6/2022).
Baca juga: Belasan Hewan Sapi Ditemukan Terjangkit Penyakit Mulut Dan Kuku
Salah satu syaratnya kata dia, adalah harus menunjukkan dokumen hewan secara lengkap. Antara lain surat kesehatan hewan dan keterangan bebas PMK.
"Jika tidak, hewan tidak boleh masuk area pasar," ucap dia.
Baca juga: DPRD Jabar Minta Pemprov Antisipasi Wabah Penyakit Mulut Dan Kuku
Untuk memastikan kelengkapan dokumen tersebut, Rusmana menyebutkan UPTD Pasar Hewan Kamulyan Manonjaya melakukan proses screening secara intensif.
"Pemeriksaan administrasi serta kesehatan sapi dan kerbau kami lakukan di luar gerbang pasar. Beberapa sapi dan kerbau dari luar daerah kami tolak masuk karena peternak tidak bisa menunjukan surat-suratnya," tutur Rusmana.*
Baca juga: Efek PMK Mempengaruhi Omzet Penjualan Daging Sapi Pasar Singaparna