Amoral, Oknum Guru SDN Ciamis Sebarkan Video Panas

photo author
Ismail Hasby, Media Priangan
- Rabu, 27 Juli 2022 | 06:23 WIB

Mediapriangan.com - Seorang pria yang berprofesi sebagai guru SD Negeri di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan tindakan tidak bermoral/amoral. 

Oknum guru yang diketahui berinisial K itu, diduga menyebarkan video porno yang diperankan dirinya dengan seorang perempuan selingkuhannya, yang juga oknum guru di sekolah yang sama, berinisial L.

Sekdis Pendidikan Kabupaten Ciamis Endang Kuswana mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada dua orang oknum guru tersebut. 

"Kami menerima informasi dari kepala sekolah, sehingga kami langsung melakukan pemanggilan kepada kedua oknum guru tersebut, melalui surat. Yang perempuan datang bersama suami dan kepala sekolah, sementara yang laki-lakinya tidak ada," ujarnya, Selasa (26/07/2022).

Dari pertemuan itu lanjut dia, pihak perempuan telah mengakui perbuatannya, namun tidak memiliki video. 

"Dari pengakuan oknum guru perempuan, yang merekam video itu adalah pria berinisial K, kemudian menyebarkannya," tutur Endang.

Baca juga: Saat Mandi, 8 Gadis Di Tasikmalaya Direkam Kamera Tersembunyi

Lebih lanjut Endang menjelaskan, kedua oknum guru itu bekerja di SD Negeri yang sama. Hanya saja K berstatus sebagai guru PNS, sedangkan L merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang baru diangkat. 

"Keduanya sama-sama memiliki suami/istri dan merupakan penduduk Sukadana. Dan menurut kepala sekolah perbuatan keduanya itu terjadi pada lima tahun lalu," kata Endang. 

Kasi Humas Polres Ciamis, Iptu Magdalena Nerb menyebutkan, Polres Ciamis sedang menangani kasus oknum guru yang diduga menyebarkan video porno

"Kasusnya sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Ciamis," kata dia singkat.*

Baca juga: Polisi Temukan 18 Video Porno Lewat Kamera Tersembunyi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ismail Hasby

Tags

Rekomendasi

Terkini

X