Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Yod Mintaraga Reses di Desa Tanjungsari Kabupaten Tasikmalaya

photo author
Redaksi, Media Priangan
- Kamis, 10 Maret 2022 | 22:31 WIB

Mediapriangan.com - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan XV (Kota & Kabupaten Tasikmalaya) Drs. H. Yod Mintaraga, MPA melaksanakan kegiatan Reses II Masa Sidang 2021-2022, yang bertempat di Kantor Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu, (09/03/2022).

Pada kegiatan reses kali ini, Yod menyapa masyarakat Desa Tanjungsari dan sekaligus ingin mendapatkan beberapa aspirasi yang berada di desa tersebut.  “Kedatangan saya kesini ingin menyapa masyrakat Desa Tanjungsari sekaligus ingin mendengarkan langsung aspirasi apa saja yang akan disampai oleh masyarakat disini,” kata Yod.


Baca juga : DPRD Jabar Dengarkan Rencana Pembangunan Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Tasikmalaya


Ia juga mengatakan bahwa pada saat ini segala usulan baik di bidang infrastruktur, ekonomi, sosial budaya, dan lainnya harus melalui program SIPD, tetapi ia juga mengingatkan kepada Pemerintah Desa, Kecamatan dan Masyarakat untuk bisa memilah usulan itu kewenangannya ada di Provinsi, Kabupaten/ Kota, ataupun Desa.

“Semua usulan yang didapatkan pada kegiatan reses baik di bidang infrastruktur, ekonomi, sosial budaya, ataupun yang lainnya harus melalui program SIPD,” ucapnya.

“Tetapi sebelum berbagai aspirasi dituangkan di dalam program SIPD harus dilihat dulu kewenangannya ada dimana,” tambahnya.

Yod mengharapkan kedepannya segala aspirasi yang telah didapatkan selama melaksanakan reses bisa diakomdir oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.


Baca juga : Anggota DPRD Provinsi Jabar Siap Memperjuangkan Pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X