Mediapriangan.com - Anggota DPRD Jabar Arif Rachman melaksanakan kegiatan Reses II Tahun Sidang 2021-2022 di GOR Gunungtanjung, Kecamatan Gunungtanjung Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (8/3/2022).
Pada kegiatan tersebut, Arif menyampaikan bahwa banyak aspirasi yang diterimanya terkait pembangunan infrastruktur jalan di Gunungtanjung.
"Pada reses kali ini banyak masyarakat yang memberikan usulan terkait pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Gunungtanjung," kata Arif.
Dilihat dari wilayahnya, jalan Gunungtanjung bukanlah kewenangan pemerintah provinsi melainkan kewenangan pemerintah desa. Ia mengharapkan semua aspirasi yang diperoleh bisa perjuangkan dan direalisasikan.
"Mudah-mudahan setiap aspirasi yang sudah disampaikan masyarakat, bisa kita perjuangkan dan direalisasikan," ucapnya.
Baca juga : Dinilai Minim, DPRD Jabar Evaluasi Anggaran Program Rumah Tidak Layak Huni
Namun, ia tetap mengingatkan, semua aspirasi yang telah tertampung harus sesuai dengan kemampuan anggaran provinsi dan melihat kewenangan ada di provinsi atau tidak.
"Kami sebagai anggota DPRD Jabar memahami kemampuan anggaran di provinsi sendiri, terus harus sesuai dengan tupoksi provinsi, mana yang dapat dibantu provinsi mana yang tidak," ungkapnya.
Baca Juga : Parah, Anggota DPRD Temukan Banyak Komponen PJU Lenyap di Jalan Pangalengan Kabupaten Bandung