Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya Kembali Raih Opini WTP BPK

photo author
D Kamil, Media Priangan
- Kamis, 19 Mei 2022 | 21:40 WIB

Mediapriangan.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya kembali raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Opini WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) tahun anggaran 2021 itu, diterima langsung  oleh Bupati Tasikmalaya, H. Ade Sugianto dan Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi, di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Bandung, Rabu (18/05/2022).

Opini WTP itu juga merupakan raihan opini yang ketiga kali sejak tahun anggaran 2019 hingga tahun anggaran 2021 di masa kepemimpinan Bupati Ade Sugianto.

"Alhamdulillah kami kembali mendapat opini WTP dari BPK untuk pengelolaan keuangan dan penataan aset. Tentunya ini menjadi pemicu bagi kami untuk lebih baik lagi dalam bekerja, lebih transparan dan akuntabel,” kata Ade seusai menghadiri halal bi halal tingkat Kabupaten Tasikmalaya, di Gedung Islamic Center Jalan Raya Baypass Bojongkoneng Singaparna, Kamis (19/5/2022).

Bupati mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya dan dukungan dari masyarakat atas raihan opini WTP tersebut.

"Ucapan terima kasih atas undangan dari BPK RI Jabar kepada kami, serta terima kasih kami sampaikan atas kerja keras dari jajaran di Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya yang telah membantu kami," ujar dia.

Menurut Ade, betapa berartinya pemeriksaan BPK terkait pengelolaan keuangan daerah. Bagi pemerintah daerah, WTP ini merupakan penghargaan sekaligus catatan untuk lebih baik dari catatan-catatan yang telah disampaikan BPK.

-

Dia menambahkan, opini WTP ini adalah tanggapan opini profesional dari pemeriksa atas kewajaran penyajian laporan keuangan, yang memenuhi kriteria standar akuntansi pemerintahan terhadap peraturan perundang-undangan. 

Opini WTP ini juga bukan berarti penyelenggaraan pemerintahan itu sempurna. 

"Masih banyak yang harus kita perbaiki dan kita sempurnakan, toh BPK juga memberi catatan atas LKPD Kabupaten Tasikmalaya," ucap dia. 

Salah satu catatan itu lanjut Ade, adalah terkait penarikan pendapatan yang berasal dari menara seluler dimana Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya dinilai masih lemah. 

"Catatan kedua adalah terkait perencanaan bantuan keuangan ke desa. Ini juga menjadi catatan bagi kami. Insyaallah catatan-catatan tersebut akan menjadi bahan kebijakan kami ke depan,” katanya. 

Harapan ke depan, kita dapat mempertahankan opini WTP, karena ini merupakan jembatan untuk mengelola sumber daya yang ada serta dapat menghasilkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: D Kamil

Tags

Rekomendasi

Terkini

X