Mediapriangan.com - Kebocoran pendapatan retribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan, menjadi salah satu bahasan penting yang disampaikan DPRD Kota Tasikmalaya atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun 2021.
Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H Aslim mengatakan, persoalan kebocoran pendapatan dari retribusi parkir di Kota Tasikmalaya bukan masalah baru.
Menurutnya, selama sistem parkir tidak menggunakan alat elektronik untuk mengontrol pendapatan, maka sulit untuk mengindari kebocoran tersebut.
"Selama sistem pengelolaan parkir masih menggunakan pola seperti yang dijalankan saat ini, maka akan sulit untuk mengatasi kebocoran," ujar Aslim belum lama ini.
Wali Kota H Muhammad Yusuf menyebutkan, terkait soal kebocoran parkir, sudah ditindaklanjuti salah satunya dengan mengganti Kepala UPTD Parkir.
"Alhamdulillah pasca diganti kepala UPTD nya terlihat ada kenaikan lagi," ujarnya.
Yusuf mengklaim, bahwa kebocoran tersebut bukan dari pihaknya. Dia juga tidak menampik dalam kasus ini adanya oknum yang bermain.
"Di parkir itu banyak peluang, banyak "lolongkrang" untuk mendapatkan pendapatan. Di satu sisi kita tidak punya alat untuk mengontrol pendapatan dari parkir. Dulu pernah ada, tapi tidak berjalan efektif," tutur dia.
Ke depan, lanjut Yusuf, untuk meminimalisir kebocoran retribusi parkir bisa memanfaatkan aplikasi yang ada. Pada dasarnya petugas parkir itu ditarget, hanya saja pihak dinas belum melakukan pendataan berapa potensi retribusi parkir yang sebenarnya.
"Jadi kalau dikatakan kebocoran mungkin saja, misal petugas lapangan ditarget Rp 50 ribu perhari, sementara pendapatan mereka Rp 200 ribu. Mungkin itu lah yang disebut kebocoran, terlalu banyak "gacrtinya" daripada setorannya," kata Yusuf.
Itulah, jelas dia persoalan yang harus diperbaiki, termasuk dengan manajemen UPTD Parkirnya. Apalagi tahun ini jalur HZ Mustofa dan Cihideung mau ditata sekaligus dengan parkirnya.
"Nanti area parkir HZ dipusatkan di Jalan Pemuda, sementara area parkir jalur Cihideung dipusatkan di dekat Mayasari," ucapnya.
Lebih lanjut Yusuf menambahkan, pihaknya sudah menerima rekomendasi dari DPRD terkait dengan LKPJ Wali Kota tahun 2021.
"Nanti akan kita tindaklanjuti. Kelemahan, kekurangan, maupun kelebihannya, kita catat semuanya. Hasil dari tindak lanjut rekomendasi tersebut, akan kita serahkan kembali ke DPRD," katanya.*