Problematika RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya Makin Jelimet

photo author
Didit Fauzi, Media Priangan
- Jumat, 3 Juni 2022 | 18:46 WIB

Mediapriangan.com - Kabar pengunduran diri Direktur RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, kian santer. Bahkan surat pengundurannya sudah sampai ke meja Wali Kota H Muhammad Yusuf.

Menanggapi kabar tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Dede Muharam, mengaku sudah mendengar dari media.

Jika itu benar, kata dia, semua kembali ke personal. Sebab itu merupakan hak pribadi yang bersangkutan. Kemudian, apakah pengunduranya di akomodir atau tidak? Itu tergantung wali kota. 

"Pak wali kan yang mengangkat dia melalui meknisme open bidding. Seorang pejabat yang diangkat melalui seleksi ketat, kemudian mengundurkan diri ya tentu jelas etikanya seperti apa. Jangan sampai ini menjadi blunder bagi pemkot," ujar Dede, Jumat (3/6/2022). 

Baca juga: Polemik Poliklinik RSUD Dr Soekardjo Tasikmalaya Hambat Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat

Menurutnya, seorang abdi negara itu harus siap bertarung dalam segala dinamika dan berbagai risiko dalam rangka pengabdian. 

"Kami Komisi IV sebetulnya sudah memprediksi, bahwa secara psikologis tekanan yang dihadapi cukup berat. Tetapi  tanggungjawab moral seorang pejabat yang telah mendapatkan perintah dan tugas, seberat apapun itu, harus dipikul," kata dia.

Dede menyebut, seandainya dia berhasil melakukan reformasi rumah sakit, maka bukan hanya di mata manusia, di hadapan Allah sekalipun dia dipandang telah berbuat baik. 

"Berapa banyak orang tidak mampu yang dia selamatkan, atas upaya reformasi yang dilakukannya," ucapnya.

Baca juga: Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Soroti PAD RS Dr Soekardjo

Dia menambahkan, dari analisa yang dilakukan, sudah berapa tahun lamanya rumah sakit dr Soekaedjo itu tidak memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Standar pelayanannya pun dapat dikatakan di bawah rata-rata.

"Kalau direksi RSUD ini bisa melakukan reformasi dan perbaikan, bukan hanya di dunia mendapat apresiasi masyarakat, tetapi juga mendapatkan balasan baik di akhirat kelak," tuturnya.

Artinya lanjut dia, seorang direktur itu tidak boleh "epes meer". Jabatan itu sebuah tanggungjawab, apalagi dia seorang pejabat yang dihasilkan melalui mekanisme open bidding

"Apakah direksi yang lalu tidak berhadapan dengan masalah? Tentu saja tidak. Jadi mundur itu bukan menjadi solusi, yang ada justru menambah jelimet masalah," ujarnya.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Didit Fauzi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X