Selain Penutupan Pasar Hewan, Pemkab Ciamis Sosialisasi Wabah PMK

photo author
Ismail Hasby, Media Priangan
- Rabu, 18 Mei 2022 | 00:32 WIB

Mediapriangan.com -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis melalui Dinas Peternakan dan Perikanan melakukan penutupan sementara tujuh pasar hewan di wilayah Ciamis, mulai mulai Sabtu (14/5/2022). 

Penutupan pasar hewan itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak sapi. Penutupan dilakukan sampai ada pemberitahuan selanjutnya.

"Kami melakukan penutupan sementara untuk 7 pasar hewan di Ciamis. Daerah lain juga melakukan penutupan," ungkap Kadis Peternakan dan Perikanan Ciamis Syarif Hidayat, saat dihubungi, Selasa (17/5/2022).

Syarif menambahkan, sebanyak 7 pasar hewan di Kabupaten Ciamis yang dilakukan penutupan tersebut yakni Pasar Ternak Rancah, Pasar Ternak Cigembor, Pasar Ternak Pamarican, Pasar Ternak Cintaratu Lakbok, Pasar Ternak Panawangan, Pasar Ternak Cibadak Banjarsari dan Pasar Ternak Rajadesa.

"Penutupan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK)," jelasnya.

Baca juga: Belasan Hewan Sapi Ditemukan Terjangkit Penyakit Mulut Dan Kuku

Selain penutupan, jelas Syarif, Pemkab Ciamis pun telah melakukan sosialisasi kepada pedagang dan peternak mengenai wabah PMK. Sehingga semuanya dapat memahami kondisi yang terjadi saat ini. 

"Umumnya mereka mengerti dengan kondisi dan penutupan ini. Penutupan sendiri belum tentu sampai kapan waktunya," tuturnya.

Pihaknya pun menerjunkan tim monitoring guna melakukan pengecekan ke peternak dan bandar. Terutama untuk bandar yang biasa mendatangkan sapi dari luar daerah. 

Sejauh ini belum ada temuan kasus PMK pada peternak Ciamis. Pihaknya pun meminta ke masyarakat agar tidak panik. Apalagi wabah PMK ini tidak menular ke manusia.*

Baca juga: Efek PMK Mempengaruhi Omzet Penjualan Daging Sapi Pasar Singaparna

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ismail Hasby

Tags

Rekomendasi

Terkini

X