hukum

Founder Dewi Shinta & Partners Raih Penghargaan Indonesia Award Best Lawyer 2021

Senin, 20 Desember 2021 | 06:03 WIB

Mediapriangan.com - Rd. Dewi Ratna Mustikawati, S.H., M.H.,  adalah Advokat dan Konsultan Hukum  yang merupakan founder Law Office Dewi Shinta & Partners yang beralamat kantor di Jl. Jendral Ahmad Yani 159 B Ciamis dan Jl RE. Martadinata Tasikmalaya  alumnus strata 1 di Universitas Galuh Ciamis dan strata 2 di Sekolah Tinggi Hukum Galunggung Tasikmalaya.

Seiring waktu berjalan terus berkarya dan bekerja secara profesional dalam bidangnya yang pada puncaknya meraih penghargaan Indonesia  Award Magazine  kategori Best Lawyer 2021. Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Ketua Penyelenggara Indonesia Award Magazine 2021 Rajasa Pranadewa bertempat di The Sultan Hotel dan  Residence Jakarta, Jum’at (17/12/2021).

-

“Penghargaan ini saya terima tidak terlepas daripada dukungan dari semua pihak, terutama keluarga dan tim saya. tentunya juga tidak serta merta saya menerima penghargaan ini. Melalui proses dan penilaian dari tim juri sesuai kriteria yang sudah ditentukan, ada 5 tahap pemilihan yang dilakukan penyelenggara,” ujar advokat yang biasa disapa dengan panggilan shinta.

“Saya juga bersyukur kepada Alloh SWT dan berterima kasih kepada tim juri serta pihak penyelenggara yang sudah memberikan kepercayaan penghargaan ini, mudah-mudahan bermanfaat dan mendorong saya untuk terus semangat bekerja dan berkarya secara profesional,” ucapnya.

Indonesia Award Magazine memberikan penghargaan kepada Profesional, Birokrat, Politisi, dan profesi lain-lain yang telah sesuai kriteria.

Indonesia Award Magazine merupakan sebuah apresiasi serta bukti kehandalan juga penetapan peran serta dalam perkembangan dan kemajuan Indonesia

Tags

Terkini