hukum

Pengacara WD Akui, Persoalannya Hanya Masalah Perdata Karena Wanprestasi

Rabu, 20 Juli 2022 | 21:14 WIB

Mediapriangan.com - Menyusul laporan kasus tipu gelap yang diduga dilakukan WD terhadap Jhessica Vee, kuasa hukum WD, Didik Puguh Indarto, SH.,Mh menolak apa yang disangkakan terhadap kliennya. 

Didik menyebut, jika kliennya itu hanya tersangkut masalah perdata atau wanprestasi, alias bukan tipu gelap.

"Mereka ini kan hubungannya kerjasama bisnis. Usahanya juga masih berjalan dan di antara kedua belah pihak pun sudah ada perjanjian serta ada pembayaran, meski belum lunas. Tetapi karena ada penyitaan, jadi sekarang usaha itu tidak bisa dilaksanakan," kata Didik. 

Menurutnya, pembayaran yang telah dilakukan kliennya yang kini tengah dilakukan penahanan, tidak hanya senilai Rp. 1,1 miliar, tetapi lebih dari itu. Dan semua dibuktikan dengan adanya kwitansi yang juga sudah dibenarkan oleh Jhessica sebagai pelapor. 

"Jika dalam catatan yang diakui pelapor itu Rp. 1,1 miliar. Kami buktikan dan sampaikan di Pengadilan bahwa ada beberapa kuitansi yang diakui juga oleh pihak Jhessica bahkan ada stempel dari pihak Jhessica, disitu tertera nilainya Rp. 2 milyar," ujar dia.*

Baca juga: Artis Jhessica Vee Akui Kena Tipu Gelap Warga Pangandaran

Tags

Terkini