Mediapriangan.com - Polsek Singaparna Kabupaten Tasikmalaya berhasil mengungkap aksi pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kampung Linggasari Desa Singasari Kecamatan Singaparna, pada akhir Maret 2022 lalu.
Kapolsek Singaparna, Kompol Semiyono didampingi Panit II Opsnal Reskrim Polsek Singaparna, Bripka Dwi Santoso mengatakan, berawal dari laporan pihak korban, kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, berhasil diungkap dengan menangkap pelakunya, RH (20).
"Kita menerima laporan di SPKT Polsek Singaparna kemudian disampaikan ke Polres Tasikmalaya pada 1 April 2022 lalu. Pelapor merupakan orang tua korban yang menyebutkan bahwa anaknya, yaitu IN (19), mengalami tindakan kekerasan dan pencurian," ujar dia, Selasa (5/4/2022).
Adapun konologis kejadiannya kata Dwi, diketahui pencurian dengan kekerasan terjadi pada Kamis (31/3/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat itu, korban pulang dari warung menuju rumah. Kemudian, pelaku datang dan langsung memukul korban di bagian kepala belakang dengan menggunakan sebatang besi lalu mencekik dan membekap mulut korban.
"Seketika korban lemas dan tidak sadarkan diri. Pelaku kemudian mengambil satu buah handphone merek Samsung Galaxy J7 Pro, warna gold milik korban," kata dia.
Akibat kebrutalan RH terang Dwi, korban mengalami luka memar di kepala bagian belakang dan luka bekas cekikan di leher serta bengkak di bagian mulut.
"Korban juga mengalami kerugian materiil sebesar Rp 1 juta," ucap dia.
Lebih lanjut Dwi mengatakan, barang bukti yang diamankan antara lain satu buah handphone merek Samsung Galaxy J7 Pro, warna gold, satu buah baju kaos warna abu biru, satu buah celana panjang warna hijau dan satu buah pipa besi berukuran 75 centimeter.
Hasil pemeriksaan terhadap pelaku, terang dia, aksi pelaku diwarnai unsur balas dendam pribadi terhadap keluarga korban. Pelaku kemudian nekat melakukan aksi kekerasan dan mencuri.
Dia menyebutkan, setahun ke belakang, orang tua korban pernah mengajak pelaku untuk duel atau berkelahi. Namun saat itu pelaku tidak mengindahkan ajakan tersebut.
"Diduga masih ada rasa kesal terhadap orang tua IN, akhirnya pelaku melampiaskan kekesalan tersebut kepada IN yang saat itu pulang dari warung di sekitar komplek perkantoran Pemkab Tasikmalaya," tuturnya.
Pelaku dengan korban, ucap dia, masih satu RT dan tetanggaan.*