Mediapriangan.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) secara resmi telah membuka proses Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) 2022. Sejumlah dokumen kelengkapan dibutuhkan oleh masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran.
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 di Jawa Barat (Jabar) akan dibuka pada 6 Juni 2022 nanti. PPDB tahap 1 dimulai tanggal 6 Juni 2022. Sedangkan 17 Mei 2022 adalah titik awal pembagian akun ke SMP dan MTs.
Ada beberapa perbedaan dan perubahan di PPDB tahun ini yang merupakan bagian dari penyempurnaan. Yaitu, PPDB 2022 tidak menggunakan rangking rapor dan ada penambahan jalur zonasi dari 68 menjadi 83 zonasi. Hal ini untuk mengakomodasi daerah-daerah perbatasan.
Baca juga: DPRD Jabar Tinjau Keberhasilan Revitalisasi Alun-Alun Kejaksan Kota Cirebon
Untuk memastikan persiapannya agar berjalan dengan baik, Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mengunjungi Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Provinsi Jawa Barat, di Kota Cimahi, Kamis, (19/05/2022).
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Iwan Suryawan mengatakan bahwa pihaknya ingin memastikan persiapan Cabang Dinas Pendidikan Jawa Barat mulai dari mekanisme yang digunakan, sistem dan kebijakan untuk PPDB bisa memudahkan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa Cabang Dinas Pendidikan Jawa
Barat dalam menghadapi PPDB tahun 2022 ini berjalan dengan baik dan lancar, baik dari segi mekanisme, sistem, dan kebijakan yang akan dikeluarkan bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat dan juga calon pendaftar dalam mengakses sistem tersebut," katanya.
Baca juga: DPRD Jabar Tinjau Progres Pembangunan Masjid Al-Kamil Jatigede Sumedang
“Sehingga memberikan peluang bagi calon pendaftar untuk diterima disekolah yang diinginkan, sesuai dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan,” lanjutnya.
Iwan menyebut, perbaikan sistem PPDB yang terus dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat terus diawasi oleh pihaknya, hal tersebut diharapkan PPDB 2022 ini bisa lebih baik lagi dari tahun-tahun sebelumnya.
“Kami mengharapkan dalam pelaksanaan PPDB tahun 2022 bisa lebih baik, dan dapat meminimalisir titik–titik dimana akan adanya terjadi suatu masalah,” tutupnya.*
Baca juga: DPRD Jabar Siap Tindak Lanjut Kebijakan Pelonggaran Pemakaian Masker