Arus Mudik Diprediksi Membludak, Pemerintah Harus Antisipasi Sedini Mungkin

photo author
Redaksi, Media Priangan
- Senin, 25 April 2022 | 22:52 WIB

Mediapriangan.com - Jelang libur lebaran 2022, pemerintah telah mengeluarkan aturan pelonggaran mudik lebaran dan cuti bersama dari 29 April hingga 6 Mei 2022. 

Diperkirakan arus mudik akan membludak. Untuk itu Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Weni Dwi Aprianti meminta pemerintah daerah dan seluruh stakeholder bisa mengantisipasinya.

"Libur lebaran tahun ini, masyarakat sudah diperkenankan untuk mudik, sehinga akan terjadi peningkatan aktivitas di tempat-tempat wisata. Apalagi kawasan Cianjur yang memiliki sejumlah tempat wisata yang berpotensi menjadi titik kemacetan, seperti jalur puncak," tutur Weni, Senin (25/4/2022).

Weni menyebutkan, setidaknya dua tahun lamanya masyarakat tidak diperbolehkan mudik dan tidak ada cuti bersama Idulfitri, sehingga libur lebaran tahun ini diprediksi akan menambah mobilitas masyarakat di daerah-daerah

"Diprediksi nanti akan banyak yang pulang kampung. Di kampung halaman mereka tentu tidak hanya berdiam di rumah keluarga. Dapat dipastikan mereka bersama keluarga akan bergerak mengunjungi tempat-tempat wisata," tutur dia. 

Menurutnya, antara Pemda dengan pengelola tempat wisata dan tempat hiburan lainnya, perlu ada koordinasi yang intensif. Hal itu sebagai langkah-langkah antisipatif selama libur lebaran.

"Misalnya dengan pengelola tempat wisata, perlu dibicarakan mekanisme saat pengunjung masuk tempat wisata termasuk fasilitas yang harus dipersiapkan," ujar dia. 

Dia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 serta mengikuti program vaksinasi.

"Untuk memutus mata rantai Covid-19, kita harus tetap patuh terhadap prokes dan maksimalkan vaksinasi agar tercipta herd immunity atau kekebalan kelompok. Untuk yang sudah mendapat vaksin dosis I dan II, diarahkan ke booster agar aktivitas mudik lebih nyaman dan keluarga pun terlindungi," katanya.*

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Redaksi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X