Melalui SIPD, Wakil Ketua DPRD Jabar Akan Perjuangkan Aspirasi Warga Subang

photo author
Didit Fauzi, Media Priangan
- Kamis, 7 Juli 2022 | 09:32 WIB

Mediapriangan.com - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari dalam reses yang dihadiri kaum ibu, selain menyampaikan edukasi dalam mencegah bahaya stunting juga untuk menyerap aspirasi, terkait permasalahan yang ada di daerahnya masing-masing.

Reses III masa sidang tahun 2022 ini juga dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Subang Eni Garyani dan Lurah Pasirkareumbi Andri Lesmana Ahmad, bertempat di Kelurahan Pasirkareumbi, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, Kamis (07/07/2022)

Baca juga: Ketua DPRD Jabar Minta Pemerintah Kendalikan Harga Minyak Goreng

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari yang juga politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Provinsi Jawa Barat, menyampaikan kepada peserta reses, untuk menyampaikan aspirasi.

Salah seorang peserta reses menanyakan perihal tentang cara mengajukan bantuan yang ditujukan ke pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Ineu menjelaskan, tentang mekanisme pengajuan bantuan sekarang, berbeda dengan tahun sebelumnya, yaitu dengan melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) milik Pemprov Jawa Barat.

desa setempat, untuk mengakses aplikasi tersebut. Sehingga nanti, bisa menyampaikan apa yang menjadi kebutuhan bantuan, yang ditujukan ke Pemprov Jawa Barat," terangnya. 

Baca juga: DPRD Jabar Tinjau Progres Pembangunan Masjid Al-Kamil Jatigede Sumedang

Prosedur usulan, lanjut Ineu, mulai masuk SIPD sifatnya terbuka, siapapun bisa mengaksesnya asal memenuhi persyaratan yang ditentukan. 

"Jadi siapapun yang punya aspirasi, bisa langsung mengaksesnya, namun harus memenuhi persyaratan yang berlaku," ujarnya.

Ketika SIPD lolos kata Ineu, baru bisa menjadi prioritas dalam RKPD, ketika sudah masuk RKPD bisa dikawal oleh anggota dewan.

“Kenapa dikawal DPRD, karena gubernur berkewajiban meminta saran pendapat DPRD, dalam hal ini badan anggaran untuk menggunakan RKPD. Apabila sudah masuk RKPD, masuk proses penganggaran selanjutnya masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Saya akan perjuangkan apa yang menjadi aspirasi bapak dan ibu,” pungkasnya.*

Baca juga: Jabar Zero Stunting, Bukan Hanya Tugas Pemerintah Saja Tapi Semua Elemen Masyarakat

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Didit Fauzi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X