Mediapriangan.com - Menjelang bulan Ramadan 1443 H, harga-harga kebutuhan pokok masyarakat di pasar tradisional seperti di Pasar Singaparna sudah mulai naik, seperti cabe rawit yang mencapai Rp65.000 per-kilogram.
Untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan harga-harga kebutuhan pokok masyarakat di pasar tradisional, pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan akan melakukan operasi pasar sebelum masuk bulan suci ramadan.
Baca juga: Mahalnya harga Bahan Pokok dan Kelangkaan Minyak Goreng Menjadi Keluhan Warga Jabar
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya, Iwan Ridwan SIP mengatakan sebelum memasuki Ramadan, pemerintah daerah akan melakukan operasi pasar bersama dengan Kementerian dan Pemerintah provinsi Jabar.
"Menjelang ramadan hingga lebaran, kita akan melaksanakan operasi pasar dengan pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan satgas pangan. Agar tidak terjadi lonjakan kenaikan harga yang signifikan," katanya.
Iwan menambahkan, untuk kenaikan harga kebutuhan pokok bisa ditekan, dengan cara memastikan ketersediaan pangan yang berada di depo pertanian atau petani.
Baca juga: DPRD Jabar Minta Pemerintah Sigap Mengatasi Kelangkaan Minyak Goreng
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono SIK MM CPHR menjelaskan, kepolisian sebagai bagian Tim Satgas Pangan terus berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya dalam memantau harga kebutuhan pokok masyarakat.
"Setiap hari kita menerima laporan terkait harga eceran tertinggi dari beberapa toko atau pedagang, agen dan distributor. Kita belum temukan ada penimbunan," ungkapnya.
Baca juga: Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Yod Mintaraga Reses di Desa Tanjungsari Kabupaten Tasikmalaya
Baca juga: Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Tetep Abdulatip Serap Aspirasi Melalui Reses