Mediapriangan.com - Menyusul kecelakaan lalu lintas di Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya, PT Jasa Raharja akan memberikan santunan sebesar Rp50 juta perorang.
"Hasil pendataan, yang meninggal dunia dalam kecelakaan itu ada tiga orang, kami menyerahkan santunan Rp50 juta per jiwa kepada pihak keluarga korban," kata Penanggung Jawab Bidang Layanan Kantor Jasa Raharja Kota Tasikmalaya, Iman Cahyono, Sabtu (25/06/2022).
Ketiga orang yang meninggal dunia itu terang Iman, adalah Bapak Olih dan Ibu Esih yang sudah dibawa ke Ciamis. Kemudian saudara Cevi, akan dipulangkan ke rumah duka di Sumedang.
"Tim kami sudah berada di rumah duka Cipaku Kabupaten Ciamis. Kepada keluarga korban, kita nanti serahkan santunan kematian sebesar Rp 50 juta per jiwa," ujar dia.
Baca juga: Malang, Hendak Wisata Musibah Menghadang Di Tasikmalaya
Lebih lanjut dia menyebutkan, masih ada simpang siur soal jumlah korban kecelakaan yang meninggal dunia.
Disebutkan masih ada satu korban meninggal dunia yang belum terdata.
"Kita menunggu hasil penelusuran pihak kepolisian. Kita akan berikan santunan jika memang ada yang meninggal dalam kecelakaan ini," ujarnya.*
Baca juga: Tiga Korban Meninggal Dunia, Dua Di Antaranya Pasutri Mantan Brimob Dan Guru SD