Mediapriangan.com - Keberadaan geng motor yang mengancam keamanan dan kenyaman masyarakat di beberapa daerah di nusantara, disikapi secara tegas oleh Polres Tasikmalaya dan empat pilar klub motor Tasikmalaya.
Dikomando langsung Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono, keempat pilar klub motor tersebut yaitu XTC, GBR, Brigez dan Moonraker menggelar deklarasi penolakan terhadap keberadaan geng motor dan aksi berandalan bermotor di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Deklarasi yang diinisiasi Polres Tasikmalaya tersebut dilaksanakan di Gedung Pertemuan Warga (GPW) Mako Polres Tasikmalaya, Senin (30/5/2022).
Kapolres Tasikmalaya mengatakan, deklarasi klub motor di Tasikmalaya dilakukan setelah menyikapi beberapa kejadian di beberapa wilayah di Indonesia, yang mana masyarakat dibuat tidak nyaman oleh keberadaan geng motor.
"Untuk di wilayah hukum Polres Tasikmalaya, kami sering patroli dan alhamdulillah sejauh ini belum menemukan ada kejadian yang mengganggu Kamtibmas disebabkan ulah geng motor. Hari ini kami kumpulan klub motor yang memiliki komitmen sama untuk menjaga Kamtibmas," kata Rimsyahtono.
Dia menyebutkan, pihaknya terus melakukan patroli setiap malam secara khusus sebagai upaya pencegahan, dan tidak ada alasan jika ditemukan kejadian atau hal-hal yang mengganggu Kamtibmas, akan dilibas dan diterbitkan.
"Kalau menemukan perkumpulan, kami selalu ingatkan mereka dan jika ditemukan senjata tajam, ya kami amankan. Kami mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif dalam operasi Libas," ujar dia.
Lebih lanjut Kapolres mengimbau, agar masyarakat proaktif melaporkan atau menyampaikan informasi kepada petugas kepolisian apabila mendapatkan ada sekumpulan orang yang mencurigakan atau ada indikasi mengganggu Kamtibmas.
"Sampaikan kepada kami, agar segera dilakukan langkah antisipasi. Jangan sampai masyarakat terganggu aktifitasnya dan kenyamanannya. Kami inginkan masyarakat aman, nyaman dan produktif," katanya.
Kasat Binmas Polres Tasikmalaya AKP Muhammad Safar menambahkan deklarasi klub motor ini bertepatan dengan operasi Libas yang diselenggarakan Polri dari 26 Mei sampai 4 Juni 2022. Yang disambung dengan operasi Bina Kusuma 30 Mei - 10 Juni.
Tujuan dari operasi Libas ini ucap dia, menertibkan dan mencegah gangguan Kamtibmas yang notabene instruksi dari Kapolda adalah penertiban geng motor. Termasuk adalah operasi terhadap aksi pencurian dengan pemberatan, curanmor dan curas.
"Kita buktikan hari ini dengan deklarasi, bahwa geng motor sudah tidak ada. Yang ada di Tasikmalaya adalah klub motor yang berbentuk organisasi kepemudaan," tutur Safar.
Menurut dia, ada empat pilar yang dideklarasikan. Pertama mengecam dan menolak aksi-aksi geng motor serta kelompok berandalan bermotor di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.