Kecelakaan Maut Di Ciamis Bukan Akibat Rem Blong, Sopir Bus Jadi Tersangka

photo author
Ismail Hasby, Media Priangan
- Kamis, 26 Mei 2022 | 07:22 WIB

Mediapriangan.com - Hasil penyelidikan dan penyidikan termasuk memeriksa 14 saksi di lokasi kejadian akibat adanya kelalaian (human error) seorang sopir bus hingga mengakibatkan 4 orang meninggal dunia. 

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, SH., S.I.K., M.T., di Mako Polres Ciamis, Rabu (25/05/2022) terkait penanganan kasus kecelakaan yang terjadi di Tanjakan Pari, Desa Payungsari, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis.

Polres Ciamis menetapkan seorang sopir bus Pariwisata PO Pandawa berinisial IP, 49, warga Tanggerang menjadi tersangka setelah gelar perkara dilakukan pada Rabu (24/5) dini hari. 

Penetapan tersangka tersebut, sesuai dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Ciamis dan Gelar Perkara.

"Berdasarkan hasil Gelar Perkara yang dilakukan pada dini hari, terhadap sopir bus berinisial IP kami tetapkan sebagai tersangka. Dimana persangkaan pasal yang kami sangkakan pada yang bersangkutan yakni Pasal 310 Ayat 1, Ayat 2, Ayat 4 dan kami juncto dengan Pasal 312," ucapnya. 

Pasal yang disangkakan terhadap pelaku sendiri, sambung AKBP. Tony,  merupakan bentuk perbuatan akibat lalainya yang mengakibatkan kecelakaan dan yang mengakibatkan kerusakan material, luka ringan bahkan meninggal dunia. 

"Juncto Pasal 312 dimana yang bersangkutan setelah kejadian meninggalkan TKP atau kabur tidak memberikan pertolongan kepada korban-korban lainnya," tegasnya. 

Sambung AKBP. Tony untuk ancaman pidana ayat 1,  yaitu satu tahun dan yang paling berat yakni Ayat 4 yang mengakibatkan korban meninggal. Ancaman 6 tahun penjara.

"Sudah kami laksanakan tes urine terhadap yang bersangkutan kemarin dengan hasil negatif. Terkait apa yang menjadi penyebab kecelakaan kami mengkaji dalam beberapa kategori karena faktor manusianya, faktor kendaraan dan sarana prasarana," paparnya.

Baca juga: Diduga Rem Blong, Bus Rombongan Peziarah Menabrak Rumah Dan Sejumlah Kendaraan 

Faktor manusia sebagai penyebab utama dimana sopir (IP) bus tersebut kurang antisipatif dalam berkendara. Apalagi dihadapkan pada jalan yang menurun, dikaitkan dengan profesi yang bersangkutan sebagai sopir yang sudah cukup berpengalaman. 

"Dalam pemeriksaan kondisi rem yang dilakukan oleh instansi terkait, beberapa part atau bagian dari rem dikategorikan cukup baik. Sehingga ada teknik pengereman yang tidak dikuasai oleh sopir. Dengan pengalaman dia sehingga seharusnya dia bisa mengantisipasinya," ungkapnya. 

Terkait ada informasi menyalip kendaraan lain, dikatakan Kapolres, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi tidak ada salip menyalip dengan kendaraan bis lainnya yang bagian dari rombongan.

"Kernet bus tidak kita tetapkan sebagai tersangka, statusnya sampai saat ini sebagai saksi. Untuk saksi kami memeriksa tiga orang penumpang dalam bus, empat orang warga sekitar, lima orang pemilik rumah dan dua orang keluarga korban yang meninggal dunia," pungkasnya.*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ismail Hasby

Tags

Rekomendasi

Terkini

X