parlemen

Luas Wilayah Jadi Pertimbangan Dalam Penyusunan Raperda RPPLH Jawa Barat

Rabu, 15 Juni 2022 | 20:35 WIB

Mediapriangan.com - Setelah melakukan Kunjungan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat didampingi oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat dan Biro Hukum meneruskan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Rabu 15/06/2022).

Sebagai dasar untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Daerah Provinsi Jawa Barat, pimpinan dan anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat kunjungi kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta untuk mengetahui permasalahan yang ada.

Baca juga: Raperda RPPLH, Upaya Pelaksanaan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Hal tersebut dikatakan Anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat Asep Arwin saat mengunjungi Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, di DKI Jakarta, Rabu, (15/6/2022).

“Kami kesini yaitu ingin mengetahui RPPLH yang ada di DKI Jakarta, mengingat daerah ini begitu kompleks dalam persoalan lingkungan hidup," kata Asep.

Asep menyebut, dengan luas wilayah dan jumlah penduduk DKI Jakarta yang lebih sedikit dari Jawa Barat membuat proses pembentukan RPPLH terasa kompleks.

“Mendengar penjelasan dari Dinas LH DKI Jakarta terkait luasan wilayah sekitar 661 km/segi dan juga jumlah penduduk 10,7 juta jiwa, berbanding dengan Jawa Barat yang luasan wilayahnya 35.378 km/segi dan jumlah penduduknya 48 juta jiwa," ucapnya.

-

Baca juga: Tidak Hanya Urusi Sampah, Pansus VI DPRD Jabar Bahas Raperda RPPLH Dengan KLHK RI

Dari jumlah penduduk di DKI Jakarta serta luas wilayahnya, Asep mengatakan, permasalahan yang ada pasti sangat berbeda dengan yang terjadi di Jawa Barat, sehingga menjadi pertimbangan bagi pihaknya dalam pembentukan Peraturan Daerah mengenai lingkungan hidup.

“Sehingga kerapatan penduduk di wilayah DKI Jakarta sekitar 16.882 jiwa km/segi, sedangkan rataan di Jawa Barat sekitar 147.141 jiwa km/segi. Tentunya dengan kerapatan yang berbeda jauh dalam membuat suatu RPPLH pasti akan berbeda dalam persoalan lingkungan hidup,” katanya.

Asep berharap, bagi daerah-daerah yang mirip dengan DKI Jakarta bisa menjadi suatu contoh dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup.

“Kami mengharapkan kedepannya daerah-daerah yang mirip dengan DKI Jakarta bisa menjadi suatu contoh dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup," tutur Asep.*

Baca juga: DPP LPLHI Desak Pemkot Tasikmalaya Menerbitkan Perwalkot Tentang Sampah

Halaman:

Tags

Terkini