parlemen

Cegah Pungli, DPRD Jabar Godok Pergub Tentang Mekanisme Pungutan Di Sekolah

Selasa, 19 Juli 2022 | 11:47 WIB

Mediapriangan.com -  Berdasar dari usulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dalam hal ini Dinas Pendidikan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) saat ini sedang menggodok peraturan gubernur tentang pungutan terhadap siswa di lingkungan sekolah.

Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Harris Bobihoe mengatakan pergub ini nantinya akan mengatur tentang mekanisme pungutan di sekolah dan mencegah terjadinya pungutan liar, seperti saat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Kasus pungutan liar (pungli) kerap terjadi dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Jawa Barat. Makanya Pemprov bersama-sama DPRD Jabar menggodok Peraturan Gubernur (Pergub) tentang mekanisme pungutan di sekolah ini.

"Progresnya sudah berjalan dengan baik, diperkirakan dalam bulan-bulan ke depan segera ditandatangan oleh Bapak Gubernur Jawa Barat," katanya, dikutip dari Antara, Selasa (19/7/2022).

Baca juga: Kepala Sekolah Harus Waskat Pada Kegiatan PLS, Pak Uu: Jangan Ada Perploncoan

Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Persatuan ini berharap pergub tersebut sudah selesai atau ditandatangani oleh Gubernur Ridwan Kamil sebelum tahun ajaran baru dimulai.

"Pergub ini agar saat komite sekolah jika melakukan pungutan ke siswa, itu bisa terendus secara hukum (ada payung hukumnya). Karena banyak orang tua siswa yang mau nyumbang tapi bingung karena belum ada aturannya," ujar dia.

Menurutnya, pergub yang tengah disusun itu akan mengatur pungutan yang boleh dilakukan komite sekolah, dan yang dilarang.

"Sehingga, ketika komite sekolah melakukan pungutan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," pungkasnya.*

Baca juga: Laporkan Jika Dimintai Sumbangan Rasa Pungutan Liar Di Sekolah


Tags

Terkini