parlemen

Anggota DPRD Jabar Serap Aspirasi Pelaku Seni Budaya dan Komunitas Kereta Wisata Desa

Sabtu, 23 Juli 2022 | 12:27 WIB

Mediapriangan.com - Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jabar Hj. Tina Wiryawati SH menggelar reses dengan mengundang pelaku seni budaya (budayawan) dan komunitas Kereta Wisata Desa atau Odong-odong  Ciamis, di Aula Hotel Budi Family, Kamis (14/7/2022).

Selain komunitas Kereta Wisata Desa atau populer disebut Odong-odong hadir juga pelaku seni budaya antara lain dari Perguruan Pencak Silat Tajurhalang Kopeah Beureum dan Budayawan Jambansari Ciamis. 

Tina Wiryawati mengatakan reses ini dengan harapan dapat menyerap aspirasi pelaku seni budaya, seiring dengan perkembangan digitalisasi yang membawa pengaruh budaya asing yang sangat kuat.

"Supaya seni budaya Indonesia khususnya budaya Sunda tidak tergerus oleh budaya asing yang saat ini mulai mempengaruhi generasi muda, dengan digalakan mulai dari tingkat RT-RW berbagai kegiatan yang positif seperti pencak silat," katanya, Sabtu (23/7/2022).

Baca juga: Peluang Usaha Budidaya Maggot Dengan Memanfaatkan Sampah Rumah Tangga

Sementara terkait dengan Kereta Wisata Desa atau Odong-odong, Tina Wiryawati berharap ada peraturan jelas yang mengatur kereta wisata desa khususnya di Jabar. Karena keberadaan Kereta Wisata Desa atau Odong-odong ini hampir ada di semua daerah.

“Paling tidak di dapil saya (Kuningan, Banjar, Ciamis, dan Pangandaran) ada peraturan yang mengatur Kereta Wisata Desa. Karena Kereta Wisata Desa ini sangat membantu dan diperlukan di perdesaan, yakni untuk angkutan anak-anak maupun ibu-ibu saat pergi ke tempat perkawinan di perdesaan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, ia melihat, potensi wisata di perdesaan akan lengkap dengan keberadaan Kereta Wisata Desa. Menurutnya, hal ini menjadi alternatif angkutan desa saat jalan-jalan di kawasan wisata.

“Ini sangat penting, harus ada aturan yang jelas dengan pembentukan perda. Nanti diatur pula spesifikasi kendaraan agar menjamin keamanan saat berkendara, sehingga tidak menjadi liar karena ada perda yang mengaturnya,” tuturnya.

Baca juga: Pengolahan Sampah Organik Untuk Budidaya Maggot, Wujud Kemandirian Ekonomi

Selain itu, Tina berharap, pemerintah daerah setempat bisa lebih peduli terhadap keberadaan Kereta Wisata Desa. Karena banyak juga masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari usaha tersebut.

Kedepan, Tina mengungkapkan, perda Kereta Wisata Desa bisa diberlakukan sehingga tidak beroperasi secara liar dan demi keamanan masyarakat sendiri.

Tina Wiryawati mendorong pembentukan Perda terkait Kereta Wisata Desa dengan didasari atas keprihatinan terhadap pelaku usaha Kereta Wisata Desa di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) Jabar 13 (Kuningan, Ciamis, Banjar dan Pangandaran).*

Baca juga: Komisi I DPRD Dan Arsiparis Jabar Lakukan Kunjungan Kerja Ke Dispusipda Kabupaten Garut

Halaman:

Tags

Terkini