Keluarga Korban Kasus Susur Sungai di Ciamis Minta Kejelasan

photo author
Ismail Hasby, Media Priangan
- Kamis, 14 Juli 2022 | 20:48 WIB

Mediapriangan.com - Proses hukum kasus susur sungai yang menewaskan 11 siswa MTs Harapan Baru Cijantung, Ciamis, pada sekitar sembilan bulan lalu, hingga kini belum tuntas. 

Dua kali pihak Kejaksaan Negeri Ciamis mengembalikan berkas ke Polres Ciamis, karena berkas dianggap belum lengkap.

Demikian tersangka dalam kasus ini pun, masih bebas berkeliaran di luar. Pihak keluarga korban berharap, kasus susur sungai tersebut segera ditindaklanjuti agar tidak menambah beban duka bagi keluarga.

"Sudah hampir sembilan bulan kasus itu belum juga beres, padahal polisi sudah menetapkan tersangka," kata salah seorang dari orang tua korban, Dede Rohendi, Kamis, (14/07/2022).

Baca juga: Anak Sulung Gubernur Jabar Terseret Arus Di Sungai Swiss

Baca juga: Sungai Aaree Bern Swiss Ternyata Banyak Makan Korban Pria Muda

Dia mengakui, seluruh keluarga korban sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, namun belum juga ada kabar kejelasan bagaimana akhir cerita pengusutan kasus ini.

"Meski cukup kecewa karena hanya satu orang yang ditetapkan menjadi tersangka, namun yang paling penting kasus ini segera tuntas, agar tidak menambah beban duka bagi keluarga yang ditinggalkan," ujarnya. 

Baca juga: Setiap Tanggal 14 Bulan Berjalan, ASN Wajib Kenakan Seragam Pramuka

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Erny Veronica Maramba mengatakan, pihaknya sudah dua kali mengembalikan berkas kasus susur sungai karena masih ada kekurangan data.

"Berkasnya belum lengkap, sehingga kami kembalikan," katanya. 

Dia juga menyebutkan, tersangka dalam kasus susur sungai berinisial R ini tidak dilakukan penahanan.

Baca juga: Kejari Ciamis Tangkap DPO Terpidana Korupsi Dari Bener Meriah Aceh

Terkait kekurangan berkas yang dilimpah ke kejaksaan, KBO Satreskrim Polres Ciamis, Ipda. Ateng Budiono menjelaskan, dalam berkas itu salah satunya harus ada ahli sungai. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ismail Hasby

Tags

Rekomendasi

Terkini

X